Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos kepada 333 KPM di Kecamatan Karangdowo
Karangdowo, Selasa (27/04/2021) Pukul 08.00 Wib bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangdowo. Camat Karangdowo Bp. Tomisila Adhitama, AP, MM bersama Kasi Trantib Kec. Karangdowo Bp. Bambang Sarjana, S.Pd, TKSK Kec. Karangdowo, Anggota Polsek Karangdowo dan Anggota Koramil Karangdowo melaksanakan pemantauan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021 oleh PT Pos Cabang Kec Karangdowo. Terdapat 333 KPM yang tersebar di 19 Desa di Kecamatan Karangdowo. Bantuan yang berasal dari Kemensos tersebut dengan nominal sebesar Rp 300.000 per KPM. BST ini merupakan program Kementerian Sosial RI. Penerima BST ditetapkan oleh Kemensos berdasarkan data penduduk miskin di daerah.
Pada pencairan BST ini, warga cukup datang ke Kantor Kecamatan Karangdowo dengan membawa Undangan Surat Pemberitahuan dari PT Pos, KTP-el asli atau KK asli. Apabila KPM tidak bisa mengambil sendiri, bisa diwakilkan tetapi wajib yang satu KK dengan penerima KPM, dengan menunjukan KTP ybs dan KK asli.
Proses penyaluran bantuan BST Kemensos berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Penerima BST datang cuci tangan setelah sebelumnya dicek suhu badan, jaga jarak sesama penerima dan wajib memakai masker. Dengan penyaluran BST di Aula Kecamatan Karangdowo ini, selain memudahan warga dalam penerimaannya juga tidak berjubel dan bergerombol bila mengambil di Kantor Pos, hal ini bisa menimbulkan penularan covid-19