Standar Operasional Prosedur
Berdasarkan Keputusan Camat Karangdowo Nomor 19 Tahun 2022 tentang Standar Operasinal Prosedur Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten yang bertujuan unutk Mewujudkan pemerintahan yang baik berdasarkan kompetensi yang dimiliki untuk terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan aparatur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun Standar Operasional Prosedur sebagai berikut:
- Pelayanan KTP
- Pelayanan Kartu Keluarga
- Pelayanan Surat Pindah Penduduk
- Pelayanan Penerbitan Kartu Kuning
- Pelayanan Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan
- Pelayanan SKCK
- Pelayanan Rekomendasi Nikah
- Pelayanan Surat Keterangan Ahli Waris
- Pelayanan Rekomendasi Ijin Usaha
- Pelayanan Rekomendasi Ijin IPPT
- Pelayanan Rekomendasi Ijin HO
- Pelayanan Surat Keterangan Usaha
- Pelayanan Legalisasi Umum
- Pelayanan Rekomendasi Ijin Keramaian
- Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu
Popular Posts
-
Pembinaan Desa Binaan PKK Tahun 2021 di Desa Bakungan
adminkarangdowo Apr 8, 2021 1504
-
Pemakaman Jenazah dengan Menggunakan Protokol Covid-19...
adminkarangdowo Apr 13, 2021 1134
Our Picks
-
Pengukuhan BPD se Kecamatan Karangdowo
adminkarangdowo Jul 30, 2024 169
-
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024
adminkarangdowo Jul 28, 2024 176
-
Kecamatan Karangdowo Mendapat Penghargaan Kecamatan Layak...
adminkarangdowo Jul 25, 2024 148
-
Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
adminkarangdowo Jul 24, 2024 170
-
Evaluasi Kinerja Kecamatan Karangdowo Tahun 2024
adminkarangdowo Jul 15, 2024 123
Categories
- Informatika(24)
- PPKM Mikro(9)
- Agenda(43)
- Wisata(1)
- Vaksinasi (4)
- Olahraga(1)
- TP PKK(2)
- BLT Dana Desa(13)
- SDGs Desa(21)
- Sosialisasi SDGs (6)
- Bimtek SDGs (15)
- Bantuan Sosial Tunai (BST)(2)
- BPNT(1)
- Pemilu(2)
- Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat(1)
- Reportase Mahasiswa(11)