Satgas Covid-19 Kecamatan Karangdowo Melaksanakan Pemantauan Kegiatan Hajatan di Desa Bakungan, Kecamatan Karangdowo
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Karangdowo melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan kegiatan hajatan pernikahan warga Desa Bakungan Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten, Senin (17/05/2021).
Meskipun masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, namun saat ini warga sudah mendapatkan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, perlu adanya pendampingan dan pengawasan dengan cara monitoring kegiatan yang melibatkan kalayak ramai.
Kehadiran Kasi Trantib Kec. Karangdowo Bp. Bambang Sarjana, S.Pd bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Karangdowo tersebut, bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan hajatan di rumah warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Satgas akan senantiasa mengingatkan kepada para warga yang hadir agar selalu memakai masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan.
“Hajatan pernikahan yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid 19 seperti ini memang sudah diperbolehkan namun dengan syarat harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” Ujarnya