KECAMATAN KARANGDOWO SOSIALISASIKAN PERDA TENTANG BPD KEPADA WARGA DESA KARANGJOHO

KECAMATAN KARANGDOWO SOSIALISASIKAN PERDA TENTANG BPD KEPADA WARGA DESA KARANGJOHO
KECAMATAN KARANGDOWO SOSIALISASIKAN PERDA TENTANG BPD KEPADA WARGA DESA KARANGJOHO
KECAMATAN KARANGDOWO SOSIALISASIKAN PERDA TENTANG BPD KEPADA WARGA DESA KARANGJOHO

( Warga antusias mengikuti Sosialisasi tentang BPD )

KARANGDOWO KLATEN Kecamatan Karangdowo melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 mengenai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Aula Kecamatan Karangdowo Rabu ( 22/04/2026 ).

Hadir narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Klaten Bapak  Marjuki.  Pak Purwanto dan Bu Erni yang memberikan pemaparan terkait substansi perubahan regulasi, peran strategis BPD, serta penguatan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat desa. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat,  tokoh agama dan PKK desa Karangjoho.  Warga Karangjoho sangat antusias mengikuti jalannya sosialisasi, khususnya dalam memahami perubahan ketentuan yang bertujuan meningkatkan kinerja dan profesionalisme BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa perubahan Perda ini merupakan upaya untuk menyesuaikan dinamika regulasi serta memperkuat posisi BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi penting dalam pemerintahan desa, antara lain dalam pembahasan dan penyepakatan peraturan desa, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif isi dan tujuan perubahan Perda, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal di tingkat desa. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah desa dan BPD dapat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Camat Karangdowo yang diwakili Ibu Indri selaku moderator pada sosialisasi tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap tugas fungsi dan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ).  Selain itu infri yang juga sebagai kepala seksi trantibum Kecamatan Karangdowo berpesan seluruh eleman masyarakat di Kecamatan Karangdowo tetap menjaga persatuan dan kesatuan guyub rukun dan menjad7ikan Klaten yang maju sejahtera dan berkelanjutan.

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0