Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024

Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024
Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 Tahun 2024

Karangdowo (28/07/2024) – Kecamatan Karangdowo menyelenggarakan Upacara Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke-220 tahun 2024 di halaman kantor Kecamatan Karangdowo selaku Pembina Upacara adalah Hj. Purwani, SH., MH. (Camat Karangdowo). Adapun peserta upacara adalah Anggota Polsek Karangdowo, Anggota Koramil Karangdowo, Karyawan dan Karyawati Kecamatan Karangdowo, Pendamping Desa, PKH, PLKB, Puskesmas Karangdowo, Perwakilan PPL Pertanian, Kepala Desa se Kecamatan Karangdowo, Tim Penggerak PKK Kecamatan Karangdowo, Perwakilan FKUB dan Relawan Karangdowo.

Dalam Amanahnya Hj. Purwani, SH., MH. membacakan sambutan Bupati Klaten dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Klaten Ke 220 dengan Tema “SEMBADA NATA PRAJA” merupakan sebuah semboyan Bahasa Jawa yang mengandung makna mendalam dan komprehensif mengenai tata kelola pemerintah yang baik dan efektif.

Semboyan ini dapat diartikan sebagai berikut :

  1. Sembada : berarti mampu, kompeten, atau memiliki kemampuan untuk melaksanakan sesuatu dengan baik. Ini menunjukkan kualitas dan kapasitas seseorang atau suatu entitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam konteks pemerintahan, “Sembada” mengisyaratkan bahwa Pemerintah harus memiliki kemampuan, keahlian, dan kompetensi untuk mengelola berbagai aspek administrasi dan pembangunan daerah.
  2. Nata : berarti mengelola atau mengatur. Ini adalah inti dari tugas Pemerintah, yaitu mengatur masyarakat, sumber daya, dan infrastruktur untuk menciptakan kesejahteraan atau keteraturan. Mengatur dalam hal ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah.
  3. Praja : berarti pemerintahan yang terdiri dari pemerintah dan masyarakat. Praja mencakup semua aspek kehidupan masyarakat di daerah tersebut, baik ekonomi, sosial, budaya, maupun politik.

Tirta Bening Umbul Cokro;

Papan Endah Pariwisoto;

Pembangunan Kagem Sedoyo Wargo;

Klaten Sembada Nata Praja.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0