Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa
Karangdowo (24/07/2024) Bertempat di Grha Bung Karno Klaten sebanyak 18 Kepala Desa di Kecamatan Karangdowo mengikuti pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Adapun kepala desa yang mengikuti pengukuhan adalah Desa Tulas, Desa Bulusan, Desa Ringinpuith, Desa Tumpukan, Desa Demangan, Desa Tambak, Desa Karangdowo, Desa Munggung, Desa Sentono, Desa Ngolodono, Desa Pugeran, Desa Karangwungu, Desa Karangtalun, Desa Babadan, Desa Tegalampel, Desa Bakungan dan Desa Kupang. Sedangkan 1 desa yang tidak mengikuti adalah Desa Karangjoho karena saat ini dipegang oleh Penjabat Kepala Desa.
Dalam pengukuhan ini Kepala Desa didampingan oleh Suami/Istri Kepala Desa dan juga Ketua BPD, serta dihadiri oleh Camat Karangdowo (Hj. Purwani, SH., MH.) dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Karangdowo (Tri Winarsih, S.Sos.).