MUSDESSUS DESA KUPANG KARANGDOWO VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA BANSOS
( Pelaksanaan Musdessus Bantuan Bansos )
Karangdowo Klaten – Desa Kupang Kecamatan Karangdowo Klaten mengadakan musyawarah desa khusus ( Musdessus ) untuk verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial ( BANSOS ) Program Keluarga Harapan ( PKH ) Program Sembako serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI JK ) bertempat di aula desa Kupang Karangdowo. Kegiatan tersebut juga dihadiri dari Kecamatan dan petugas dari PKH dan PKH Kecamatan karangdowo.
Kepala Desa Ringin Putih mengatakan bahwa ferifikasi data atas penerima Bansos PKH tersebut dilakukan guna memastikan apakah data tersebut masih sesuai dengan keadaan masyarakat sampai di tingkat RT maupun RW daerah atau tidak. Karena dinamika perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang mungkin sudah ada perubahan namun belum diperbarui datanya atau sebaliknya ada warga yang seharusnya terdata tetapi belum masuk dlam pendataan maka dapat di masukkan dalam pendataan tersebut.
Camat Karangdowo Slamet mengucapkan terima kasih kepada kepala desa beserta jajaran, ketua RT, RW dan tokoh masyarakat se desa Kupang atas terselenggarakannya kegiatan musyawarah desa khusus ( musdessus ). Bahwa data tersebut harus tepat dan akurat sebagai bahan pemerintah pusat dalam pengambilan putusan lebih lanjut. "Data kemiskinan itu dinamis. Ada yang sudah mandiri secara ekonomi, ada pula yang baru jatuh miskin. Melalui Musdesus ini, kita bedah bersama agar bantuan sosial tahun 2026 ini benar-benar akurat dan berkeadilan," tegasnya.
Beberapa point penting yang dihasilkan pada musdessus Desa Kupang antara lain :
Berdasarkan hasil diskusi dan pencermatan data di tingkat RT/RW, terdapat beberapa poin utama yang disepakati:
- Penghapusan Data: Mencoret penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah dianggap mampu secara ekonomi (graduasi mandiri).
- Usulan Baru: Memasukkan warga yang memenuhi kriteria fakir miskin namun belum terdaftar dalam sistem.
- Validasi NIK: Memastikan seluruh data calon penerima telah padan dengan data kependudukan terbaru.
Harapan Ke Depan
Ketua BPD Desa Kupang bahwa hasil dari Musdesus ini akan segera dituangkan dalam Berita Acara resmi untuk disahkan dan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten guna pemutakhiran data tingkat nasional. Dengan terlaksananya Musdesus ini, diharapkan masyarakat Desa Kupang dapat merasakan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial, sehingga tercipta kondusifitas dan peningkatan kesejahteraan warga yang merata.
What's Your Reaction?




