Deklarasi Damai Perguruan Silat dan Ormas Se Kecamatan Karangdowo
Karangdowo - Kamis, 2 Juni 2022 Deklarasi Damai Perguruan Silat dan Ormas se-Kecamatan Karangdowo diselenggarakan di Aula Kecamatan Karangdowo dalam rangka mewujudkan Keamanan Ketertiban dan Kondusifitas wilayah Kabupaten Klaten, khususnya Kecamatan Karangdowo.
Adapun kegiatan ini Perguruan Silat dan Ormas yang ada di Kecamatan Karangdowo menanda-tangani Deklarasi Damai yang dihadiri oleh Ibu Tri Budianingsih, S.Sos. MM (Sekretaris Kecamatan) Bapak AKP. Aleg Ipanudin, S.H (Kapolsek Karangdowo) dan Bapak Agung (Koramil Karangdowo).
ISi dari Deklarasi Damai yaitu :
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Menjalin Persaudaraan, kebersamaan dan saling menghormati aktifitas serta nama baik perguruan maupun ormas.
3. Menghilangkan rasa permusuhan dan Kebencian berupa tulisan, perkataan maupun perilaku secara langsung maupun tidak langsung.
4. Apabila ada permasalahan hukum, maka menjadi tanggung jawab individu dan tidak melibatkan perguruan.
5. Bermitra dengan Polsek Karangdowo dan Polres Klaten dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Data Perguruan Silat dan Ormas : PS HT 16, PS HT 17, Hamka Darwis, PS HW Winongo, Lindu Aji, Pagar Nusa, Pemuda Pancasila, Hasta Manunggal, Banser, Kokam, Sanek, Senkom, Cempaka Putih, Jogo Boyo, MTA, Rekad, Kera Sakti, Samber Gelap, Satgas Gereja dan Tapak Suci.