Mahasiswi Hukum UNDIP Edukasi Penyelesaian Perkara Perdata untuk Generasi Muda
Desa Demangan, Klaten (31/07/2023) - Sebuah inisiatif edukatif berasal dari Vischa Aurora Denanti, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), yang berfokus pada program kerja monodisiplin berjudul "Sosialisasi Penyelesaian Perkara Perdata." Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa hukum kepada para pemuda dan pemudi di Desa Demangan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten.
Pada tanggal 30 Juli 2023, acara edukatif ini diadakan di kediaman Mas Wahyu, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Demangan Lor. Tempat ini dipilih dengan tujuan menciptakan lingkungan yang santai dan berinteraksi, sesuai dengan pendekatan yang diinginkan. Program ini berawal dari keprihatinan atas kasus-kasus perdata yang masih cukup tinggi di masyarakat, menandakan rendahnya pemahaman mengenai penyelesaian sengketa hukum.
Dengan mengarahkan fokus kepada generasi muda desa, program ini memiliki alasan kuat. Vischa menjelaskan bahwa pemuda dan pemudi yang aktif dalam penggunaan internet sering kali berisiko terlibat dalam permasalahan hukum, terutama yang terkait dengan perkara perdata. Salah satu contohnya adalah perjanjian pinjaman online ilegal yang dapat melibatkan mereka dalam pelanggaran hukum di Indonesia.
Selama kegiatan, Vischa memberikan edukasi yang komprehensif tentang berbagai jalur penyelesaian sengketa perdata, termasuk baik melalui proses litigasi maupun non litigasi. Selanjutnya, ia akan menyebarkan booklet yang merinci penyelesaian sengketa berbasis litigasi dan nonlitigasi. Ia juga mempertegas pentingnya pengadilan prodeo, sebuah lembaga yang menyediakan layanan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dalam menghadapi kasus perdata.
Dengan pendekatan yang sederhana namun penuh semangat, program "Sosialisasi Penyelesaian Perkara Perdata" diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama generasi muda desa, tentang aspek-aspek hukum penting. Upaya Vischa Aurora Denanti dalam mendukung pemahaman hukum di masyarakat merupakan contoh nyata kontribusi positif dari kalangan mahasiswa untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.
Penulis : Vischa Aurora Denanti (Ilmu Hukum, Fakultas Hukum)
DPL : Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc.
Lokasi KKN : Desa Demangan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten