MUSRENBANGCAM KARANGDOWO RKPD TAHUN 2027

MUSRENBANGCAM KARANGDOWO RKPD TAHUN 2027
MUSRENBANGCAM KARANGDOWO RKPD TAHUN 2027
MUSRENBANGCAM KARANGDOWO RKPD TAHUN 2027

( Pelaksanaan Musrenbangcam Karangdowo )

Kecamatan Karangdowo-  Kecamatan Karangdowo Klaten pada hari Senin ( 09/02/2026 ) menggelar acara tahunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan bagi para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan guna mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa. Dalam Kesempatan kali itu Camat Karangdowo Slamet membuka acara Musrenbang tersebut. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa se-Kecamatan Pedan, TP PKK Kecamatan, MUI, PKUB Kecamatan, Relawan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan BPD, Korwil, KUA, Kepala Puskesmas dan Muspika Kecamatan Pedan, Perwakilan dari Baperrida,  Dispermades, Dinas Perhubungan, Disperwaskim, DinsosP3AKB Kabupaten Klaten.

Adapun tujuan Musrenbang Kecamatan adalah :

  1. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan.
  2. Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan.
  3. Membahas dan menyepakati daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan lintas desa dan kelurahan.
  4. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah.

Keluaran yang dihasilkan melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah :

  1. Paparan materi hasil verifikasi Kecamatan terhadap usulan dari desa;
  2. Penentuan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan menurut fungsi/ PD atau gabungan PD, yang siap dibahas pada Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten;
  3. Pembentukan Tim Perumus skala prioritas usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten;
  4. Pemilihan delegasi Kecamatan untuk mengikuti Musrenbang Kabupaten;
  5. Berita acara Musrenbang Tahunan Kecamatan.

Musrenbang RKPD Kecamatan Karangdowo  tahun 2027 dihadiri oleh seluruh instansi dan elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Karangdowo yang bertempat di Aula Kecamatan Karangdowo berjalan lancar dan atas kesepakatan bersama.

 

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0