Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan

Karangdowo - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) adalah sebuah forum atau pertemuan yang diadakan di tingkat desa untuk membahas rencana pembangunan desa dalam satu periode waktu tertentu. Musyawarah RKPDes biasanya diadakan setiap tahun atau sesuai dengan kebutuhan untuk membahas dan menetapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan di desa tersebut.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musyawarah RKPDes) Babadan dilaksanakan di Aula Desa Babadan. yang dihadiri oleh Camat Karangdowo, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Ketua RT serta Mahasiswa KKN dari Undip Semarang.

Dalam sambutannya Camat Karangdowo menyampaikan bahwa Nusywarah RKPDes ini adalah kewenangan BPD untuk membentuk Panitia Penyusun RKPDes, dimana jumlah panitia ini berjumlah ganjil.

Kepala Desa Babadan (Bapak Jarodi) menyampaikan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 ini sampai dengan akhir bulan Juni 2023.

Setelah musyawarah selesai, hasil kesepakatan dan program pembangunan yang disepakati akan dijadikan acuan oleh pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). RKPDes kemudian akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0