Sosialisasi Perda Kab. Klaten No 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Bertempat di Desa Ringinputih, Kecamatan Karangdowo

Sosialisasi Perda Kab. Klaten No 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Bertempat di Desa Ringinputih, Kecamatan Karangdowo

Karangdowo - Selasa, 25 Mei 2021, Pemerintah Kecamatan Karangdowo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ringinputih.

Kegiatan ini mengundang RT, RW, Pelaku UMKM dan Tokoh Masyarakat di Desa Ringinputih serta dihadiri Pejabat Struktural Kecamatan Karangdowo.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
1
funny
1
angry
1
sad
1
wow
2