Pastikan Sesuai Prokes, Satgas Covid-19 Kecamatan Karangdowo Lakukan Monitoring dan Pengawasan Hajatan Pernikahan di Wilayah Karangdowo

Pastikan Sesuai Prokes, Satgas Covid-19 Kecamatan Karangdowo Lakukan Monitoring dan Pengawasan Hajatan Pernikahan di Wilayah Karangdowo

Karangdowo, Jumat (28/05/2021) Bertempat di Wilayah Kec. Karangdowo, Camat Karangdowo Bp. Tomisila Adhitama, SP, MM bersama Kasi Trantib Kec. Karangdowo Bp. Bambang Sarjana, S.Pd dan Tim Satgas Covid-19 Kec. Karangdowo melaksanakan Pengawasan dan Monitoring Hajatan Pernikahan dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 360/300/32 Tanggal 28 Mei 2021.

Adapun Desa yang dilakukan Pengawasan dan Monitoring sebagai berikut : Desa Bakungan, Desa Karangwungu, Desa Ngolodono.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Karangdowo selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kec. Karangdowo melakukan pendekatan kepada masyarakat yang memiliki kegiatan hajatan, agar :

1. Selama acara pernikahan berlangsung, Protokol Kesehatan harus dilaksanakan secara disiplin.

2. Rangkaian acara dipersingkat sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

3. Upayakan penyajian makanan diberikan secara aman, diutamakan makanan diberikan untuk dibawa pulang.

4. Selalu koordinasi dengan Forkompimcam, Satgas Desa dan Jogo Tonggo.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0