Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak

Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak

KARANGDOWO - Sosialiasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Kecamatan Karangdowo pada Jum’at (24/3/2023). Dalam Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan 3 Calon Panitia Pemilihan Kepala Desa dari 4 desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2023 akan dilaksanakan pada hari Rabu Paing, 5 Juli 2023 di 4 Desa yang Kepala Desanya habis masa jabatannya atau Kepala Desa dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Adapun Desa yang akan melaksanakan  Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2023 di Kecamatan Karangdowo adalah Desa Tambak, Desa Sentono, Desa Karangtalun dan Desa Kupang.

Dalam kegiatan ini sebagai narasumber beliau Bapak Camat Karangdowo (Tomisila Adhitama, AP. MM.) menyampaikan Tatacara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana Peraturan yang digunakan adalah Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Selain itu disampaikan juga jadwal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Di Kabupaten Klaten Tahun 2023 sesuai dengan Keputusan Bupati Klaten Nomor 103.1 / 57 Tahun 2023 tentang Hari Tanggal dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Di Kabupaten Klaten Tahun 2023.

Dari Koramil dan Polsek Karangdowo siap membantu dalam keamanan sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I khususnya di Kecamatan Karangdowo berjalan dengan kondusif dan aman.

Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2019

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0