Sosialisasi Perda Kab. Klaten No 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro di Kecamatan Karangdowo

Sosialisasi Perda Kab. Klaten No 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro di Kecamatan Karangdowo

Karangdowo - Rabu, 19 Mei 2021, Pemerintah Kecamatan Karangdowo menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karangdowo.

Dalam kegiatan ini Pemerintah Kecamatan Karangdowo menghadirkan narasumber dari Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Klaten, yaitu Bp. Hamenang Wajar Ismoyo, S.Ikom (Ketua DPRD), Bp. Basuki Effendi (Ketua Komisi III), Ibu Hj. Hartanti, SH, M.Si (Anggota Komisi II) dan Ibu Sri Murni (Anggota Komisi II).

Kegiatan ini mengundang RT, RW, Pelaku UMKM dan Tokoh Masyarakat di Desa Karangdowo serta dihadiri Pejabat Struktural Kecamatan Karangdowo.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0