KARANGDOWO GELAR PENGISIAN SITIE KEDELAK BERSAMA ADMIN DESA
( Pengisian bersama admin desa se-Kecamatan Karangdowo )
KARANGDOWO KLATEN - Kecamatan Karangdowo menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pengisian SITIE KEDELAK yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangdowo Kamis ( 25/02/2026 ). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan Kecamatan/Desa Layak Anak di wilayah Kecamatan Karangdowo. Koordinasi tersebut diikuti oleh Admin SITIE KEDELAK dari 19 desa se-Kecamatan Karangdowo, yang memiliki peran strategis dalam pengumpulan data, pengisian instrumen, serta pengunggahan dokumen pendukung pada sistem SITIE KEDELAK. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Karangdowo berupaya menyamakan persepsi dan pemahaman teknis agar proses pengisian dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam kegiatan koordinasi ini, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait konsep Kecamatan dan Desa Layak Anak, kebijakan pendukung, serta mekanisme pengisian SITIE KEDELAK berdasarkan 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Materi yang disampaikan mencakup penguatan kelembagaan, peran gugus tugas, serta pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak. Selain itu, ditekankan pula peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) serta keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan melalui Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP). Seluruh materi disampaikan untuk memastikan bahwa setiap desa memahami substansi indikator dan mampu menyiapkan data serta bukti dukung yang dibutuhkan.
Koordinasi dan sosialisasi pengisian SITIE KEDELAK ini juga membahas secara rinci pengisian instrumen pada lima klaster pemenuhan hak anak, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. Para admin desa diberikan penjelasan mengenai jenis data yang harus disiapkan, kelengkapan dokumen pendukung, serta pentingnya validitas dan konsistensi data antar tahun. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahan pengisian maupun kekurangan dokumen yang dapat mempengaruhi hasil penilaian Desa Layak Anak di tingkat kabupaten.
Camat Karangdowo Slamet menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mendorong desa-desa agar aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Sinergi antara kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program SITIE KEDELAK sebagai instrumen penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Kecamatan Karangdowo dalam mendukung target Indonesia Layak Anak tahun 2030 serta kontribusi menuju Indonesia Emas 2045, dengan memastikan bahwa kebijakan dan pembangunan di tingkat desa benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
What's Your Reaction?




